SANDAL JEPIT
Kasus
•
Bahwa Terdakwa Anjar Andreas Lagaronda, pada suatu
hari pukul 12.00 WITA Nopember 2010 bertempat di halam rumah kos-kosan di Kota
Palu telah mengambil satu pasang sandal Ando warna putih kepunyaan korban Ahmad
Rusdi Harahap. Pada awalnya Terdakwa pulang dari sekolah bersama temannya
bernama Ferdi Dwiyanto lewat di depan kos-kosan dan melihat satu pasang sandal
warna putih dan mengambilnya dengan menggunakan tangan kiri dan dimasukan ke
dalam tas sekolah Terdakwa.
•
Bahwa pada hari berikutnya pada pukul 20.00 WITA
Terdakwa beserta temannya lewat lagi di depan kos-kosan tersebut dan ditanya
oleh Ahmad Rusdi Harahap, “apakah kamu yang mengambil sandal disini” sampai 3
kali. Mula-mula Terdakwa tidak mengaku tapi akhirnya dia mengaku. Selanjutnya
Terdakwa dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencurian.
Pertanyaan:
- Apakah putusan tersebut mempunyai dampak terhadap para pihak dan jelaskan teori-teori yang berkaitan dengan hal tersebut
- Jelaskan pengaruh putusan tersebut terhadap kehidupan masyarakat
- Bagaimana mengatur agar putusan pengadilan dapat diterima masyarakat
- Unsur-unsur apa saja yang harus dipenuhi untuk meminimalisir dampak negatif terhadap masyarakat.
- Hal-hal apa saja diperlukan agar putusan mengandung nilai-nilai yang diterima masyarakat dan jelaskan hal tersebut dan bagaimana saudara mempraktekkannya.
- Mengapa putusan-putusan tersebut berpengaruh pada pihak ketiga, jelaskan
- Apakah di dalam putusan tersebut memberi pandangan terhadap dampak sosial atau semata-mata normatif hukum saja, jelaskan pendapat Saudara.
1.
Dampak dan teori yang digunakan:
•
Dampak Negatif
Pelaku secara otomatis
akan dicap sebagai penjahat oleh masyarakat umum dan akan membenani psikologi
pelaku. Akibatnya akan mempengaruhi perilaku dan pergaulan sehari-hari.
Sedangkan bagi korban dicap sebagai orang yang sok kuasa karena gara-gara hal
spele (kehilangan sandal jepit) langsung melaporkan perkara tersebut ke polisi
tanpa adanya musyawarah dalam kemasyarakatan.
•
Dampak Positif
setiap prilaku atau
tindakan melawan hukum yang merugikan orang lain harus mendapatkan konsekuensi
hukumnya terlepas dari umur dan apa yang diambil.
Sedangkan bagi korban, mendapatkan keadilan yang memang hak si korban.
•
Teori Ontrokken: Teori tersebut adalah apabila
anak yang terpisah dari orang tua dan keluarga dalam waktu lama maka akan
mengalami keguncangan jiwa yang dapat berpengaruh negatif pada kepribadiannya
dan akhirnya akan mengakibatkan anak gagal memperbaiki kesalahannya di masa
lalu.
•
Teori asosiasi diferensia: Bahwa kenakalan anak
bukan diwariskan melainkan dapat dipelajari dari kelompok tertentu melalui
komunikasi dalam waktu yang relatif lama
•
Teori prisonisasi: yaitu anak akan menjadi lebih
nakal dan kenakalnnya akan lebih bervariasi bahkan melakukan kenakalan yang
lebih berat apabila anak tersebut berkumpul dengan orang lain dan meniru
tingkah laku orang tersebut yang mengakibatkan perbuatannya akan kurang bagus
pula.
2.
Jelaskan pengaruh putusan
tersebut terhadap kehidupan masyarakat
·
Memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk
taat dan patuh terhadap hukum, norma dan aturan-aturan lain yang berlaku.
·
Masyarakat harus lebih mengedepankan muyawarah
dalm menyikapi setiap kejadian yang muncul di tengah-tengah masyarakat, tidak
langsung dibawa ke ranah hukum (pihak yang berwajib).
·
Memberikan kesadaran akepada praktisi hukum bahwa
batasan nominal pencurian tidak sesuai lagi dengan perkembangan jaman secara
umum dan diperlukannya penyempurnaan atau revisi terhadap KUHPidana secara
khusus (restoratif justice).
3.
Bagaimana mengatur agar
putusan pengadilan dapat diterima masyarakat
·
Putusan yang memuat legal certainty,
legal utility dan legal justice adalah sebuah keniscayaan yang harus ada dalam
putusan hakim. Seyogyanya hakim harus menggali nilai-nilai keadilan yang ada
dalam masyarakat bukan mencari dalil-dalil yang akan menjerat masyarakat, antahkumu
bil adl bukan antahkum binnas
4.
Unsur-unsur apa saja yang
harus dipenuhi untuk meminimalisir dampak negatif terhadap masyarakat
•
Kesadaran hukum masyarakat
•
Pendidikan hukum
•
Pengendalian social
•
Hukum dan kepribadian
5.
Hal-hal apa saja diperlukan
agar putusan mengandung nilai-nilai yang
diterima masyarakat dan jelaskan hal tersebut dan bagaimana saudara
mempraktekkannya
diterima masyarakat dan jelaskan hal tersebut dan bagaimana saudara
mempraktekkannya
Harus
memenuhi unsur Unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis
•
Unsuri filosofos dalam
putusan, hakim tidak melihat anak sebagai subjek hukum tetapi ada pertimbangan
masa depan seorang anak
•
Unsur sosiologis dalam
putusan, hakim harus melihat latar belakang lingkungan yang anak dalam
membentuk kepribadiannya
•
Unsur Yuridis dalam
putusan, hakim berupaya semaksimal mungkin untuk mendekatkan antara nilai dan
keadilan menurut masyarakat dengan keadilan dan undang-undang
6.
Mengapa putusan-putusan
tersebut berpengaruh pada pihak ketiga, jelaskan?
Karena putusan tersebut pada
dasarnya menjangkau kepentingan pihak ketiga yaitu saksi korban
Putusan tersebut akan lebih
mempertegas peran orang tua korban untuk mendidik
Putusan tersebut akan
mempengaruhi persepsi masyarakat bahwa setiap hal tindak pidana, sekecil apapun
harus diberikan sanksi
7.
Apakah di dalam putusan
tersebut memberi pandangan terhadap dampak
sosial atau semata-mata normatif hukum saja, jelaskan pendapat Saudara?
sosial atau semata-mata normatif hukum saja, jelaskan pendapat Saudara?
Putusan hakim adalah control
social bagi masyarakat sekaligus memberikan efek jera, dengan kata lain hukum
harus ditegakkan sesuai dengan rasa keadilan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar